Sanksi Tegas Bagi Warga Australia Yang Tidak Menggunakan Masker

    Sejak munvulnya covid – 19. Australia dengan cepat melakukan pembatasan kedatangan internasional dan pembatasan nya kegiatan di luar rumah serta memberlakukannya lockdown. Kegiatan perkantoran dan sekolah pun dilakukan dari rumah. Yang diperbolehkan keluar rumah hanya untuk memenuhi kebutuhan groceries shopping.

Selain diberlakukan nya lockdown, Australia juga mewajibkan warganya untuk menggunakan masker saat mereka di luar rumah maupun bertemu orang lain. Peraturan tersebut demi mencegah nya lonjakan angka covid-19. Selain peraturan tersebut, pemerintah Australia juga memberlakukan denda terhadap warga nya yang tidak mengguanakan salah satunya

    Warga Sydney dan sekitarnya di Australia diperingatkan untuk mematuhi aturan baru yang mewajibkan mereka memakai masker di dalam ruangan seperti pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, selama pandemi corona virus (COVID-19). Jika melanggar aturan itu, mereka terancam hukuman denda AUS$ 200 (Rp 2,1 juta). 

Seperti dilansir Associated Press, Kepolisian New South Wales yang berada di kota Sydney menyatakan bahwa hukuman denda akan menjadi sanksi terakhir bagi mereka yang tidak memakai masker. Aturan wajib masker ini diterapkan saat negara bagian New South Wales mencatat 8 kasus penularan lokal di wilayahnya, dengan lima kasus di antaranya terkait dengan klaster penularan di wilayah Sydney sebelah barat.

    Menurut saya dengan diberlakukan nya kebijakan ini sudah cukup baik. Denda tersebut diberlakukan agar masyarakat setempat menjadi disiplin akan protocol kesehatan dan juga tetap mematuhi peraturan yang sudah dibuat. Karena setiap tercatatnya kasus baru di Australia, pemerintahan pun langsung melakukan tindakan yang tegas agar kasus tidak bertambah semakin banyak disetiap kotanya.

 

Putri Bella Altafiyadi N - 15819061 - 2MA06

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemewahan Teori Konspirasi

Kehidupan Lain di Alam Semesta, Mitos atau Fakta?

Rencana Pemberlakuan PSBB Tahap 2